Aspek legalitas kayu merupakan prasyarat penting dalam pengelolaan hutan lestari, yang memberikan kepastian legalitas bagi keberlanjutan dan keadilan perolehan manfaat pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan. Dalam upaya pencapaian kinerja mandatory pengelolaan hutan produksi lestari pada pemegang ijin atau pada hutan hak, pemerintah telah menetapkan kebijakan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 38/ Menhut-II/2009 tertanggal 12 [...]
Source: http://kayusertifikasi.net/pelatihan-pendamping-vlk-untuk-ikm.html
parket parquet parquet indonesia parket lantai kayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar